Ada beberapa perubahan yang dilakukan dalam Kongres Badan Perfilman Indonesia (BPI) 2022 yang diselenggarakan pada Maret lalu. Salah duanya adalah mengenai masa jabatan pengurus dan mekanisme pemilihan pengurus.
Terkait masa jabatan pengurus, semula pengurus BPI bekerja selama tiga tahun menjadi empat tahun. Sementara mengenai pemilihan pengurus tidak lagi dipilih oleh kongres. Kongres hanya memilih ketua umum saja, sementara pengurus lainnya akan dipilih langsung oleh ketua umum.
![]() |
Ketua Umum BPI Gunawan Paggaru (tengah) berfoto bersama panitia seusai penghitungan suara/Raja Lubis |
Berikut daftar lengkap susunan Pengurus Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2022-2026 yang akan bekerja selama empat tahun ke depan:
Sekretaris Umum: Clara Sinta
Bendahara Umum: Agustina
Rochyanti
Ketua Bidang Organisasi dan Jaringan: Erlan Basri
Ketua Bidang PSDM dan Stankom: Naswan Iskandar
Ketua
Bidang Kebijakan dan Advokasi: Rully Sofyan
Ketua Bidang Penelitian
dan Pengembangan: Tito Imanda
Ketua Bidang Festival dan
Penyelenggara Kegiatan: Vivian Idris
Ketua Bidang Bisnis dan
Pembiayaan: Celerina Judisari
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan
Promosi: Judith J. Dipodiputro
Kepala Kesekretariatan: Mirta
Parahita
Daftar pengurus di atas ditetapkan oleh Ketua Umum BPI Gunawan Paggaru, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia No: I-101/IV-2022/KETUM. BPI tentang Penetapan Pengurus Badan Perfilman Indonesia Periode 2022 – 2026.
Semoga dengan terpilihnya jajaran pengurus BPI yang baru, bisa membawa berkah dan manfaat bagi kemajuan perfilman Indonesia dan seluruh entitas yang terlibat di dalamnya.
Selamat bertugas!